Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri menyampaikan rasa keprihatinan adanya tindakan Yayasan Abdi Kusuma Medan yang menghukum seorang siswa dengan duduk di lantai akibat tidak membayar uang sekolah.
"Sangat kita sayangkan tindakan sekolah memberikan hukuman terhadap seorang anak yang belum mengerti apa-apa. Inikan bisa merusak mental atau psikologisnya seorang anak, sementara anak itukan tahunya belajar. Harusnya pihak sekolah dapat lebih bijak mencari sebuah solusi karena berbagai program untuk pendidikan anak-anak bangsa sudah banyak digelontorkan salah satunya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga KIP," kata politisi PKB itu kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).
Wanita yang akrab disapa Lela itu juga mengingatkan OPD Pemko Medan agar memahami keinginan Pemerintah saat ini.
"Presiden Prabowo Subianto sudah secara tegas dan terbuka memberikan instruksi agar seluruh stakholder pemerintah daerah lebih terbuka dan peka atas apa yang dialami masyarakat. Jangan ada lagi rakyat menderita" kata Lela.
Ia juga menyampaikan adanya instruksi dari pemerintah pusat agar masyarakat dapat menyampaikan seluruh keluhan, terutama berkaitan dengan pendidikan yang seluruh bermuara kepada asa cita Presiden Prabowo Subianto mewujudkan generasi emas 2045.
"Hari ini persoalan yang terjadi di Kota Medan sudah menjadi sebuah perhatian bersama, dan sudah tegas adanya pernyataan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang meminta masyarakat mengadu ke pemerintah jika ada masalah, terutama terkait pendidikan. Sudah sangat jelas kami sebagai perwakilan rakyat yang mendapatkan mandat dari rakyat menjadi pondasi utama di daerah agar tidak ada lagi masyarakat dipersulit," katanya.
Atas dasar itu, kata Lela pihaknya meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan memberikan sanksi tegas kepada SD Yayasan Abdi Kusuma Medan.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus secepatnya mengambil sikap, dan kita akan lakukan kordinasi dengan rekan-rekan di Komisi 2 DPRD Kota Medan agar segera membuat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas permasalahan ini " kata Lela. (01)