Zulkarnaen Harapkan Panti Sosial Kota Medan Jadi Pusat Pengentasan PMKS dan Narkoba

Kamis, 02 Januari 2025 | 16.41 WIB

Bagikan:
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen saat menghadiri peresmian Panti Sosial Kota Medan. (foto : mimbar/kus)


MEDAN, (MIMBAR) - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM berharap keberadaan Panti Sosial milik Pemko Medan yang berada di Jalan Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan dapat menjadi pusat pengentasan masalah bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan masyarakat korban penyalahgunaan narkoba.


"Didirikannya Panti Sosial ini memang diperuntukkan bagi mereka yang masuk sebagai PMKS dan para korban penyalahgunaan narkoba. Jadi kita berharap, Panti Sosial ini bisa menjadi pusat pengentasan masalah PMKS dan narkoba," ucap Zulkarnaen kepada wartawan, Kamis (2/1/2025), usai menghadiri peresmian Panti Sosial Kota Medan.


Dikatakan Zulkarnaen pada peresmian Panti Sosial yang turut dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, dan unsur Forkopimda tersebut, sejatinya Panti Sosial bukan hanya berfungsi sebagai fasilitas untuk menampung para PMKS seperti gelandangan, pengemis, para tunawisma dan lain-lain. Akan tetapi, Panti Sosial juga harus menjadi pusat pelatihan bagi para PMKS untuk dapat hidup lebih baik setelah keluar dari Panti Sosial.


"Selama di Panti Sosial, para PMKS ini harus diberi pembinaan, pembekalan, dan pelatihan-pelatihan. Sebab yang paling penting bukan penertiban terhadap mereka, tetapi pembinaan dan pelatihannya. Agar setelah keluar dari Panti Sosial, mereka punya bekal untuk bisa hidup lebih baik dan keluar dari statusnya sebagai PMKS," ujar politisi Partai Gerindra itu.


Mengingat saat Panti Sosial Kota Medan belum beroperasi, sambung Zulkarnaen, para PMKS hanya ditertibkan dan didata. Setelah itu, para PMKS kembali ke jalanan dan bertindak yang sama seperti mereka lakukan sebelum mereka ditertibkan.


"Sekarang Kota Medan sudah punya Panti Sosial dan sudah beroperasi, kita berharap hal seperti itu tidak terjadi lagi. Kedepan setelah ditampung dan dibina di Panti Sosial, kita harapkan para penyandang PMKS bisa memiliki keterampilan yang bisa meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Dengan begitu, jumlah warga Kota Medan yang menyandang PMKS bisa berkurang secara signifikan," katanya. (01)


KOMENTAR