![]() |
Komisi IV DPRD Medan saat sidak ke lokasi bangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak Stella Maris, Senin (17/3/2025). (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengkritisi pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Stella Maris Japan Juanda/ Simpang Samahudi, Medan Maimun terkait dengan persoalan izin rumah sakit hingga area parkir.
Dimana, untuk area parkir di gedung tahap kedua yang akan dibangun agar tidak lagi menimbulkan kemacetan di lokasi tersebut dan kapasitas parkir benar-benar tersedia.
"Kita harapkan proses pembangunan gedung RSIA Stella Maris agar seluruh perizinan PBG dilengkapi. Terutama area basemen parkir harus cukup jangan sampai menimbulkan kemacetan," kata Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak saat sidak ke lokasi bangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Stella Maris, Senin (17/3/2025).
"Lihat saja kemacetan yang timbul di kawasan ini setelah berdirinya rumah sakit ini, tidak ada area parkir sama sekali, dan sekarang proses pembangunan untuk gedung tahap kedua harus ada area parkir yang cukup dan layak," sambung Paul.
Namun, hal ini tidak ditampik oleh management RSIA Stella Maris yang mengatakan untuk persoalan parkir telah dilakukan kerjasama kepada pihak pengelola Kompleks Multatuli.
"Untuk persoalan parkir kami saat ini melakukan kerjasama dengan pihak Kompleks Multatuli untuk menggunakan area basemennya. Jadi, kami lakukan sistem antar jemput untuk setiap pasien," kata Manager Operasional RSIA Stella Maris, Riaty Simbolon,
Dikatakan Riaty, pihaknya selalu melakukan kordinasi dengan pemerintah setempat dalam hal ini Lurah.
"Didalam proses pembangunan gedung tahap kedua ini area parkir sudah sesuai kebutuhan, selama ini terkait dengan parkir kami selalu kordinasi dengan pihak kelurahan," katanya. (01)