Mahasiswa Tolak Kadisdik Pemprovsu Baru, Minta Boby Nasution Copot Jabatan Alexander Sinulingga

Kamis, 27 Maret 2025 | 15.14 WIB

Bagikan:
Mahasiswa meminta Gubernur Sumatera Utara, Boby Nasution untuk mengklarifikasi terkait ditunjukan Alexander Sinulingga sebagai Kadisdik dalam aksinya di kantor Gubernur Sumut, Kamis (27/3/2025). (foto : mimbar/cok)

MEDAN, (MIMBAR) - Koalisi Aksi Mahasiswa USU, UNIMED, UINSU geruduk Mapolda Sumut dan kantor Gubernur Sumut, Kamis (27/3/2025)


Kordinator Aksi, Rahmad Situmorang meminta Gubernur Sumatera Utara, Boby Nasution untuk mengklarifikasi terkait ditunjukan Alexander Sinulingga sebagai Kadisdik menggantikan Abdul Haris Lubis.


Menurut Rahmad Situmorang, seorang Kadis Pendidikan yang tidak berlatar belakang pendidikan bisa dijustifikasikan dengan beberapa alasan yang berkaitan dengan pentingnya kompetensi dan pemahaman yang mendalam dalam bidang pendidikan untuk posisi tersebut.


1. Pentingnya pemahaman mendalam dalam dunia pendidikan, jabatan Kadis Pendidikan memerlukan pemahaman yang kuat mengenai kebijakan pendidikan, kurikulum, dan tantangan yang dihadapi oleh para pendidik. Jika seseorang tidak memiliki latar belakang pendidikan, mereka mungkin tidak sepenuhnya memahami dinamika yang terjadi di lapangan.


2. Pendidikan adalah sektor yang kompleks : Pendidikan bukan hanya tentang administrasi atau manajerial. Tugas seorang Kadis Pendidikan meliputi pengembangan kurikulum, evaluasi sistem pendidikan, serta kebijakan yang langsung mempengaruhi kualitas pendidikan di daerah tersebut. Seorang yang berlatar belakang pendidikan lebih memahami masalah-masalah yang dihadapi oleh guru dan murid.


3. Menjamin kualitas kebijakan pendidikan : Kebijakan yang diambil oleh seorang Kadis Pendidikan akan sangat berpengaruh terhadap masa depan pendidikan di daerah tersebut. Seorang yang berlatar belakang pendidikan lebih mungkin untuk menghasilkan kebijakan yang lebih aplikatif dan relevan dengan kebutuhan sistem pendidikan.


4. Menghindari mismanajemen dan kekeliruan dalam kebijakan : Tanpa pemahaman yang memadai tentang pendidikan, ada risiko besar bagi terjadinya kesalahan dalam merancang kebijakan pendidikan yang bisa berdampak buruk bagi perkembangan siswa dan tenaga pengajar.


5. Menghormati profesionalisme di bidang pendidikan : Pendidikan adalah profesi yang memiliki standar dan prinsip tersendiri. Menempatkan seseorang yang tidak memiliki kompetensi di bidang ini dapat dianggap sebagai bentuk meremehkan profesi pendidikan itu sendiri.


"Saya menilai Alexander Senulingga belum termasuk kedalam kategori yang saya sebutkan tadi dan diduga Gubernur Sumut cawe-cawe dalam menentukan Kadis Pendidikan tersebut.” tutur Rahmad. (01)


KOMENTAR