ASAHAN, (MIMBAR) - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, Ir Oktoni Eriyanto, MM, menyambut dengan hangat kunjungan Ketua Tim dan anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Asahan. Kunjungan ini digelar di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Asahan, Kamis (10/4/2025).
Kunjungan ini memiliki tujuan untuk membahas permasalahan dari perusahaan-perusahaan di Kabupaten Asahan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Dalam sambutan Bupati Asahan yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, Ir. Oktoni mengatakan bahwa permasalahan HGU di Kabupaten Asahan beberapa perusahaan belum memiliki HGU sehingga dapat menyebabkan konflik agraria dan ketidakpastian hukum, ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Asahan berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan sinergi melalui DPRD Provinsi serta instansi vertikal yang berkaitan. Bupati Asahan kemudian mengajak kepada semua pihak untuk membangun komitmen bersama dengan tujuan agar pemanfaatan lahan oleh perusahaan sesuai regulasi dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kemudian Pemerintah Kabupaten Asahan sangat terbuka terhadap masukan dan dorongan dari DPRD Provinsi untuk mencari solusi atas persoalan ini.
Dengan semangat kolaborasi, Bupati Asahan berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam memecahkan permasalahan HGU dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Asahan.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Plt Asisten I Pemkab Asahan, Ade Sofianita, S.STP, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Oktoni Eryanto, MMA, Fungsional Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Indra Gunawan Girsang, Fungsional Dinas Penanaman Modal PTSP Sumut, Yoyon dan sejumlah anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara. (rn)