Sejumlah Tokoh Masyarakat Air Joman Minta Oknum DPRD Diduga Ikut Terlibat Sabung Ayam Diproses Hukum

Senin, 21 April 2025 | 21.15 WIB

Bagikan:
Personil Satreskrim Polres Asahan saat menggerebek sabung ayam di kediaman oknum Angga DRPD Asahan di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Asahan, Sumatera Utara, Ahad (20/4/2025). (foto : mimbar/zn)

ASAHAN, (MIMBAR) - Apresiasi kinerja Polres Asahan dalam penggerebekan lokasi sabung ayam yang hampir satu tahun beroperasi dikediaman oknum Anggota DPRD Asahan, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Air Joman secara tegas meminta oknum Anggota DPRD berinisial PP ini diduga ikut terlibat sabung ayam diproses secara hukum.


Permintaan ini disampaikan Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pejuang Bangsa (APMPB) Kecamatan Air Joman, Zulkifli Matondang dan Tokoh Masyarakat Air Joman, Ade Guru Singa saat diwawancarai wartawan, Senin (21/4/2025) di Air Joman.


"Ya kita minta kasus sabung ayam ini segera diproses secara hukum oleh Satreskrim Polres Asahan tanpa pandang bulu. Karena dimata hukum itu semua sama," ujar H. Zulkifli Matondang.


Sakin apresiasinya, kata H. Zulkifli, masyarakat Air Joman ini memasang spanduk dan akan dipasang di sejumlah titik yang bertuliskan kami atas nama masyarakat Desa Punggulan mengucapkan terima kasih kepada pihak penegak hukum yang telah melakukan pemberantasan judi sabung ayam di desa kami ini.


Dan kami meminta kepada Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, agar segera memproses kasus sabung ayam ini sesuai hukum yang berlaku. Tindakan tegas ini sangat kami apresiasi dan sangat membantu kami dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, ucap Zulkifli.


Sementara itu, Ade Guru Singa selaku Tokoh Masyarakat Air Joman juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penggrebekan judi sabung ayam yang dilakukan Satreskrim Polres Asahan dan menangkap para pelaku maupun penyedia tempat sabung ayam ini, ujarnya.


Mewakili seluruh masyarakat Air Joman, kami memohonkan kepada penegak hukum khususnya kepada Kapolres Asahan untuk menyelesaikan kasus ini setuntas-tuntasnya. Kami ingin di Kabupaten Asahan ini hukum memang benar-benar ditegakkan sehingga keresahan masyarakat atas tindakan-tindakan seperti ini tidak terulang kedepan.


"Kami berterima kasih dan berharap agar terus kasus ini diselesaikan sebaik-baiknya kemudian terhindar dari hal-hal yang nanti mungkin menyebabkan kecemburuan ditengah-tengah masyarakat atas tindakan dan atau perbuatan-perbuatan hukum yang seolah dianggap tebang pilih," ujarnya.


Dan kami masyarakat Air Joman mendukung sepenuhnya agar kasus ini dapat terselesaikan. Jadi, saat penggerebekan dilakukan ada 7 orang yang diamankan Satreskrim Polres Asahan termasuk salah satu Anggota DPRD Asahan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 (dua), katanya.


Terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengaku kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Asahan. Pihaknya mengaku, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku. "Masih proses lidik dan sidik. Nanti disampaikan saat press release ya," kata Kapolres Asahan.


Kanit Jatanras, Iptu Ardiansyah Dolok Saribu, SH, membenarkan penggerebekan tersebut dan pihaknya kini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kami masih mendalami nya ya. Saat ditanyai terkait oknum Anggota DPRD berinisial PP yang turut diamankan, keduanya masih belum berkomentar.


Sebelumnya, sejumlah warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan serta para pengguna jalan mendadak heboh pada Minggu (20/4/2025) sore. Pasalnya, rumah pribadi oknum Anggota DPRD Asahan berinisial PP secara tiba-tiba digrebek secara mendadak oleh Satreskrim Polres Asahan.


Berdasarkan informasi sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian menjelaskan, jika penggerebekan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian diduga adanya aktivitas sabung ayam di kediaman oknum Anggota DPRD Asahan itu.


Menurut informasi, rumah oknum DPRD Asahan itu digrebek Polisi diduga karena ada aktivitas sabung ayam. Warga yang melihat penggerebekan itu menjelaskan bahwa sejumlah sepeda motor di lokasi sabung ayam turut diamankan oleh pihak Kepolisian.


Kapolsek Air Joman, AKP Saut Roganda Tua Siburian saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan penggerakan tersebut. "Izin bang bukan kita yang lakukan penggerebekan, tapi dari Polres Asahan. Jika ingin informasi lebih lanjut, silahkan konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim," sarannya.


Menurut informasi, selain puluhan sepeda motor yang diangkut, oknum anggota DPRD Asahan bersama beberapa warga dan sejumlah ayam berhasil diamankan Polisi dari lokasi dan saat ini masih berada di Mapolres Asahan. (zn/rn)


KOMENTAR